“Saksi melihat pada tanggal 26 April 2013, jauh sebelum penggerebekan, saat itu saksi bersama korban dan petugas Polsek Sepatan mendatangi rumah Yuki,” kata anggota Kontras, Syamsul Munir, Senin, 6 Mei 2013, di kantornya, jalan Borobudur, Jakarta Pusat.
Menurut saksi, proses pemberian amplop ini terjadi secara terang-terangan. Warga sekitar lokasi dan sejumlah korban pun sering melihat mobil patroli Polsek Sepatan bertamu di rumah Yuki.
Menurut informasi yang diperoleh Syamsul, Kapolsek Sepatan sempat gerah dengan perbuatan anak buahnya. Kapolsek, kata dia, sering menegur oknum yang sering bertamu di rumah Yuki.
Syamsul menduga pemberian amplop ditambah seringnya oknum polisi bertamu di rumah Yuki adalah bentuk upaya suap. Dia pun meminta Polres Kota Tangerang dan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan suap ini. “Jangan sampai penegak hukum ikut-ikutan dalam kasus ini.”
Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek CV Cahaya Logam, produsen aluminium balok dan panci, Jumat, 3 Mei 2013. Berada di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, pabrik ini milik Yuki Irawan. Di pabrik yang sudah operasi selama 1,5 tahun itu, polisi menemukan 25 buruh yang disekap. Sebagian besar dari mereka berpakaian kumal, menderita penyakit kulit, dan kelopak mata gelap.
Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek CV Cahaya Logam, produsen aluminium balok dan panci, Jumat, 3 Mei 2013. Berada di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, pabrik ini milik Yuki Irawan. Di pabrik yang sudah operasi selama 1,5 tahun itu, polisi menemukan 25 buruh yang disekap. Sebagian besar dari mereka berpakaian kumal, menderita penyakit kulit, dan kelopak mata gelap.

No comments:
Post a Comment